Polsek Balikpapan Timur Tangkap Kurir Sabu, Sempat Berusaha Kabur

Balikpapan, IDN Times - Unit Buser Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu setelah menerima laporan dari masyarakat. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (23/1/2025), di kawasan Jalan Gunung Tembak, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur.
Kapolsek Balikpapan Timur AKP Jajat Suderajat mengatakan, laporan masyarakat mengarah pada dugaan tindak pidana narkoba yang melibatkan seorang pria berinisial SR (20), karyawan swasta yang berdomisili di Balikpapan Selatan. "SR diduga berperan sebagai kurir narkoba," ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
1. Sabu disimpan di dalam kotak rokok

Menurut Jajat, pengungkapan kasus ini bermula saat Unit Lidik Polsek Balikpapan Timur menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Petugas yang melakukan penyelidikan mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hitam. Saat mencoba melarikan diri, SR berhasil diamankan oleh petugas.
"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 1,10 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok di dalam tas berwarna hitam," jelas Jajat.
2. Barang bukti yang diamankan

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Saat diinterogasi, SR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AS, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku dijerat dengan Pasal 132 subsider Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," tambah Jajat.
3. Terancam bui 4 tahun

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan IPDA Sangidun, mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Ia mengimbau kepada seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
"Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya transaksi narkoba melalui layanan darurat 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat," pungkasnya.



















