Penajam, IDN Times - Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan lokal. Mereka merupakan warga Kelurahan Petung Penajam inisial RI (28), AS (33), dan AW (33), Senin (22/3/2021).
Para pelaku dibekuk bersamaan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan polisi.
"Ditangkap di tempat berbeda pada waktu yang sama," kata Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrik Hermawan didampingi Kasat Resnarkoba Ajun Komisaris Polisi AKP Anton Saman, Jumat (26/3/2021).
