Penajam, IDN Times - Pelayanan penanganan darurat untuk masyarakat Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Call Center 112 dalam waktu dekat ini akan segera diluncurkan.
Sistem prasarana Call Center Siaga 112 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kedaruratan di lingkungan Pemkab PPU tersebut bakal diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten PPU melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kabupaten PPU.
“Seiring dengan kemajuan zaman saat ini sudah menjadi keniscayaan semua sistem berbasis teknologi dan informasi sudah harus dilakukan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam saat rapat persiapan pengaktifan sistem tanggap darurat ini dihadiri sejumlah OPD terkait, Selasa (1/11/2022) kemarin.