Tiba-tiba Ngamuk, Pria di Samarinda Todongkan Sajam ke Imam Tarawih

Samarinda, IDN Times - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kaltim, akhirnya menangkap SF (48), pria yang sempat viral karena menodongkan dua senjata tajam ke seorang imam salat tarawih di Masjid Baitul Arif, Jalan Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam menerangkan, penangkapan SF merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2025. Adam menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Senin malam (3/3/2025) saat masyarakat sedang melaksanakan salat tarawih di Masjid Baitul Arif. Ketenangan jemaah mendadak terusik saat SF tiba-tiba masuk masjid sembari berteriak.
1. Bawa dua senjata tajam

SF yang masuk melalui pintu samping masjid lalu mengacungkan dua senjata tajam.
"SF mengacungkan dua bilah senjata tajam, yaitu parang sepanjang 45 sentimeter di tangan kanan dan sebilah pisau penusuk sepanjang 17 sentimeter di tangan kiri," kata Adam.
SF kemudian mendekati imam masjid dengan senjata tajam di tangannya. Beruntung, ibu kandung SF yang juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) segera memeluk SF dan menenangkan anaknya.
2. Diamankan jamaah salat tarawih

Para jamaah salat tarawih juga berupaya mengamankan pelaku dan merebut senjata tajam yang dibawanya.
"Pelaku segera diamankan jamaah salat tarawih, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa," Ujar Kapolsek.
Polisi, yang menerima laporan dari wargalangsung bergerak menuju lokasi kejadian dan mengamankan SF beserta barang bukti dua senjata tajam yang dia bawa. Dari hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas (CCTV), diketahui bahwa SF membawa senjata tajam tanpa izin, yang melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
3. Motif masih didalami

Saat ini, SF telah diamankan di kantor Polsek Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk motifnya mengacungkan senjata tajam ke arah imam salat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2025 demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tempat ibadah dan ruang publik," tegas Adam.