Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan pasangannya AS (30) diduga menganiaya anaknya masih berusia 2 tahun. Selama dua tahun hidup bersama, ibu korban berinisial SE (25) ini mengaku kerap memperoleh perlakuan kasar dari pelaku. 

"Sudah selama dua tahun ini saya hidup sama dia (pelaku), saya pernah dipukulnya sebanyak 2 kali. Anak kandungnya juga kalau salah sedikit dia main tangan," ujar SE  saat ditemui di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan, Minggu (25/4/2021).

1. Lapor polisi setelah terima kiriman video

Ibu korban membuat laporan ke Unit PPA Polresta Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Peristiwa bermula saat SE pergi ke Samarinda untuk suatu urusan keluarga. Saat itu, ia menitipkan anak kandungnya dalam pengawasan pelaku yang juga ayah tiri. 

Saat di Samarinda itu, SE mengaku menerima video berdurasi 15 detik lewat aplikasi Facebook Messenger dari AS pada 25 April 2021 pukul 19.00 Wita.  Dalam video ini terlihat anak kandung SE dalam kondisi terluka dan berdarah. 

Selain itu, pelaku AS pun mengirimkan pesan bernada ancaman membawa kabur anaknya ke Penajam. 

"Kamu enggak akan bisa ketemu anakmu lagi. Mau dibawa ke Penajam besok pagi," ujar SE menirukan.

2 SE yakin pelaku melakukan penganiayaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di