Proyek Trotoar di Banjarmasin Molor, Kontraktor Terancam Kena Sanksi

Banjarmasin, IDN Times - Pembangunan trotoar di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dipastikan tidak rampung sesuai target akhir tahun 2024. Akibatnya, kontraktor proyek tersebut terancam menerima sanksi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
Proyek yang dimulai pertengahan 2024 ini awalnya ditargetkan selesai pada 27 Desember 2024, sesuai kontrak kerja. Namun, berbagai kendala di lapangan membuat penyelesaiannya terhambat.
1. Alasan karena utilitas PAM, PLN dan banjir rob

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Syafiq Huwaida, menjelaskan bahwa pembangunan trotoar di Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Pangeran Samudera terkendala oleh masalah utilitas PDAM dan PLN, serta dampak banjir rob yang melanda beberapa bulan terakhir.
“Permasalahan utilitas PDAM dan PLN, ditambah banjir rob, menyebabkan pengerjaan terhambat,” ujar Syafiq, Selasa (6/1/2025).
Meski mengalami keterlambatan, pihak PUPR memberikan tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari melalui adendum kontrak. Syafiq berharap kontraktor dapat memanfaatkan waktu tambahan tersebut untuk menuntaskan proyek.
“Progres fisik di Jalan Lambung Mangkurat baru mencapai 32 persen, sedangkan di Jalan Pangeran Samudera sudah sekitar 90 persen. Kami optimistis trotoar di Jalan Pangeran Samudera hanya tinggal beberapa meter lagi,” jelasnya.
2. Kontraktor proyek akan terkena sanksi

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menegaskan bahwa kontraktor akan dikenakan denda atas keterlambatan ini, sesuai dengan ketentuan dalam dokumen kontrak. Namun, nilai denda masih dalam proses perhitungan.
Selain itu, pembayaran proyek juga belum dilakukan karena pengerjaan belum rampung.
“Pasti ada denda, tapi jumlahnya masih kami hitung. Selama pekerjaan belum selesai, tagihan proyek belum bisa dicairkan,” tegas Suri.
3. Nilai proyek mencapai Rp16 miliar

Sebagai informasi, proyek pembangunan trotoar di dua ruas jalan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp16 miliar. Rinciannya, Rp5,8 miliar untuk trotoar sepanjang 946 meter di Jalan Lambung Mangkurat dan Rp10,6 miliar untuk trotoar sepanjang 1.334 meter di Jalan Pangeran Samudera.
Dengan perpanjangan waktu yang diberikan, Pemkot berharap proyek ini dapat segera diselesaikan demi memberikan fasilitas yang nyaman bagi pejalan kaki di Kota Banjarmasin.