Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Puluhan Warga Balikpapan Tertipu Travel Umrah Ratusan Juta Rupiah

Ilustrasi Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)
Ilustrasi Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Balikpapan, IDN Times - Puluhan warga Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) klaim menjadi korban penipuan travel umrah PT Nayla Safa'ah hingga ratusan juta rupiah. Sejak tahun lalu, mereka hanya dijanjikan berangkat umrah ke tanah suci meskipun sudah melunasi seluruh ongkos perjalanan. 

Mereka pun lantas mengadukan nasibnya ke Kantor Kementerian Agama Balikpapan

"Jumlah korban berjumlah 28 orang, itu yang melapor, kalau yang tidak melapor kami tidak tahu. Kalau total kerugian per orang ada yang Rp35 juta ada yang Rp 45 juta, jadi ratusan juta pasti lebih itu," kata Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Balikpapan Suharto, Rabu (3/5/2023). 

1. Kemenag Balikpapan mengawal kasusnya

Puluhan warga Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) klaim menjadi korban penipuan travel umrah PT Nayla Safa'ah hingga ratusan juta rupiah, Rabu (3/5/2023). (IDN Times/Hilmansyah)
Puluhan warga Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) klaim menjadi korban penipuan travel umrah PT Nayla Safa'ah hingga ratusan juta rupiah, Rabu (3/5/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Suharto menegaskan, komitmen Kemenag Balikpapan dalam mengawal penuntasan kasus ini. Selama ini, pihak travel umrah PT Nayla Safa'ah sudah dinyatakan ilegal dan tanpa izin. 

Jasa travel umrah ini semestinya tidak boleh lagi beroperasi di Balikpapan. 

"Kan sudah jelas itu gak ada ijinnya di sini, di pusat pun juga ijinnya PT Nayla Safa'ah sudah dicabut, jadi ya pasti ilegal itu," paparnya.

Karenanya, Suharto meminta masyarakat berkoordinasi dengan Kemenag Balikpapan saat akan berangkat umrah. Agar mereka memperoleh data agen umrah yang mengantongi izin resmi dalam operasi di Balikpapan. 

2. PT Nayla Safa'ah dinyatakan ilegal

Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Balikpapan Suharto, Rabu (3/5/2023). 
Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Balikpapan Suharto, Rabu (3/5/2023). 

Berdasarkan data dari Kantor Kemenag Balikpapan, PT Nayla Safa'ah telah lama dinyatakan ilegal, karena tak memiliki izin beroperasi Kantor Kemenag Balikpapan.

Belum lagi izin operasional PT Nabila Safa'ah sebagai agen travel umrah di DKI Jakarta juga telah cukup lama dicabut oleh pemerintah.

"Kami sih inginnya kasus ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan saja, karena memang kan izinnya PT Nayla ini sudah tutup karena izinnya sudah dicabut. Tetapi kalau tak ada itikad baik dan kesepakatan yang sesuai, maka kami akan tempuh jalur hukum," jelas Suharto.

3. Korban rugi hingga ratusan juta rupiah

Puluhan warga Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) klaim menjadi korban penipuan travel umrah PT Nayla Safa'ah hingga ratusan juta rupiah, Rabu (3/5/2023). (IDN Times/Hilmansyah)
Puluhan warga Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) klaim menjadi korban penipuan travel umrah PT Nayla Safa'ah hingga ratusan juta rupiah, Rabu (3/5/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Salah seorang korban, Nunu mengaku menjadi salah satu korban travel umrah PT Naya Safa'ah hingga Rp105 juta. Biaya keberangkatan umrah untuk dua orang. 

"Saya sudah lunas 2 orang masing-masing senilai Rp37,5 juta jadi itu saja sudah Rp75 juta untuk perjalanan umrah selama 15 hari,” ujarnya.

Belum lagi ditambah biaya hotel dan pembayaran uang muka masing-masing Rp8 juta dan Rp10 juta. “Kalau ditotal-tolak ya sekitar Rp105 juta," ucapnya lirih.

Nunu sudah ketiga kalinya mengalami nasib sial tertipu jasa travel umrah dari Abu Tour, Pesona Tour, hingga terbaru ini Nayla Safa’ah. “Kita akan coba jalur kekeluargaan dulu untuk menyelesaikannya, namun jika tidak terpaksa kita tempuh jalur hukum,” tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
Yogie Fadila
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us