Puncak Kemarau, Kalsel Resmi Berstatus Siaga Darurat Karhutla

Banjarbaru, IDN Times - Kalimantan Selatan resmi berstatus Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul masuknya puncak kemarau pada Agustus ini. Status siaga darurat ditetapkan Gubernur Kalsel, H Muhidin, usai Rakor Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Banjarbaru, Senin (4/8/2025).
“Hasil dari rakor hari ini, kami menetapkan status Siaga Darurat Karhutla untuk Provinsi Kalsel. Dua kabupaten/kota (Banjarbaru dan HSS) juga sudah menetapkan status tersebut,” ujar Muhidin.
1. Sanksi pembukaan lahan dengan cara dibakar

Muhidin juga menekankan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia meminta seluruh pihak untuk melakukan upaya pencegahan Karhutla.
"Jangan sampai membuka lahan dengan cara membakar, apalagi dengan sengaja,” harap H. Muhidin.
Hal senada juga disampaikan Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan. Ia menegaskan, maklumat tentang larangan pembakaran hutan sudah disebar ke tiap jajaran Polres sebagai antisipasi.
"Apabila itu terjadi, maka akan ada sanksi pidana penjara kepada pelaku,” tegas Kapolda Kalsel.
2. Titik hotspot meningkat

BPBD Kalsel mencatat, sejak Januari hingga 3 Agustus 2025, total lahan yang terdampak Karhutla di seluruh Kalsel mencapai 155,36 hektare, dengan 73 kejadian Karhutla, serta jumlah hotspot mencapai 1.922 titik api. Peningkatan terjadi sebulan terakhir, di mana terjadi 40 kasus karhutla seluas 58,52 hektar lahan yang terdampak.
"Kalsel masih terbantu hujan yang masih turun, sehingga karhutla tidak separah tahun sebelumnya di mana mencapai 4.900 titik api," kata Plt. Kepala BPBD Kalsel, Gusti Yahuar Rifai.
Untuk mengantisipasinya, BPBD Kalsel sudah menyiapkan personel dibantu pemangku kepentingan (stakeholder) di lapangan untuk pemadaman. "Kamis ini kami menggelar apel besar kesiapsiagaan Karhutla," tambahnya.
3. Prediksi kemarau di Kalsel dan ancaman kekeringan

Kepala Stasiun Klimatologi Kalsel, Klaus Johannes Apoh Damanik, menyebut saat ini 85 persen wilayah Kalsel telah mengalami puncak kemarau atau hari tanpa hujan kategori sedang dan tinggi, yaitu tidak hujan 20-30 hari. Kondisi ini berpotensi akan bertambah parah hingga 100 persen pada Agustus, September, dan Oktober.
"BMKG telah mengeluarkan peringatan dini tentang ancaman kekeringan dan potensi karhutla di sejumlah wilayah Kalsel akibat kondisi kemarau ini," kata Damanik.