Penajam, IDN Times - Sebanyak 200 ekor sapi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah diasuransikan melalui Program AUTSK (Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau). Sehingga akan mendapat penggantian Rp10 juta jika terjadi sesuatu pada sapi.
"Risiko yang dijamin dalam asuransi ini adalah sapi yang mati karena penyakit, mati karena kecelakaan, mati karena beranak, dan hilang karena kecurian," ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten PPU Arief Murdyatno diberitakan Antara, Minggu (26/6/2022).
