Pontianak, IDN Times – Dua pria asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 395,7 gram melalui Bandara Supadio Pontianak. Salah satu pelaku, AI (26), diketahui merupakan mahasiswa asal Pamekasan, Jawa Timur.
Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada awal Juni 2025. AI ditangkap oleh Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya saat hendak terbang menuju Surabaya, Kamis (5/6/2025).
"Penangkapan dilakukan setelah koordinasi dengan pihak AVSEC Bandara Supadio. Dari penggeledahan, ditemukan empat paket sabu seberat total 396,22 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam pelaku," ungkap Ade, Rabu (25/6/2025).