Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi hadir dalam Ramadan pekan kedua di Masjid Al Ula, Balikpapan Barat. (Dok. IDN Times/ Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) di pekan kedua 1442 H dilaksanakan pada Sabtu (24/4/2021) malam. Berlokasi di Masjid Al Ula, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. 

Melalui kegiatan ini pemerintah kota (pemkot) tak hanya melaksanakan salat berjemaah dengan masyarakat, tapi juga melihat langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam ibadah di bulan suci. 

"Alhamdulillah tahun ini bisa melaksanakan salat tarawih berjemaah walau masih dalam kondisi keterbatasan. Kita masih di masa pandemik COVID-19," ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi usai salat Isya berjemaah. 

Menurutnya penerapan prokes di masjid masjid tertua Kota Balikpapan itu berjalan cukup baik. Pasalnya pengurus menerapkan penyemprotan disinfektan dan aturan penggunaan masker juga diterapkan secara ketat.

1. Belum ada kepastian jemaah haji Indonesia bisa berangkat ke tanah suci

Ka'bah, kiblat bagi umat muslim sedunia. (IDN Times/Uni Lubis)

Rizal menyampaikan, saat ini pandemik COVID-19 masih terjadi di seluruh dunia. Penanganan yang dilakukan pun hanya dua, pertama menjalankan prokes. Seperti melakukan pembatasan, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan lainnya.

Kemudian cara penanganan kedua adalah dengan vaksinasi. "Seluruh dunia juga melaksanakan vaksinasi. Jangankan kita, bahkan di tanah suci pun menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan," ungkapnya.

Sampai saat ini, lanjut dia, Indonesia masih belum mendapatkan kepastian terkait keberangkatan jemaah haji dari Indonesia.

"Apakah diberangkatkan atau tidak. Bahkan umrah pun masih belum diizinkan sampai saat ini. Karena Indonesia termasuk negara yang belum diizinkan masuk ke Arab Saudi," ungkapnya. 

Ini karena Indonesia termasuk negara yang angkat terkonfirmasi positif COVID-19 sangat tinggi. "Jadi pembatasan ini tidak hanya di Balikpapan atau Indonesia. Tapi juga di tanah suci sekali pun," bebernya.

2. Ingatkan penerapan prokes sekalipun kasus turun

Editorial Team

Tonton lebih seru di