Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) masih membahas besaran dana refokusing COVID-19 dari kas daerah. Sementara ini, pihak Kementerian Keuangan menerbitkan panduan besaran alokasi dana refokusing minimal 25 persen dari dana transfer umum.
Pada tahun 2020 lalu, Pemkot Balikpapan menerapkan refokusing anggaran pandemik COVID-19 sebesar Rp136,9 miliar di mana realisasinya sebesar Rp120,42 miliar.
Peruntukannya sektor kesehatan Rp61,86 miliar yang terealisasi Rp50,13 miliar; penanganan dampak ekonomi Rp600 juta yang terealisasi Rp590,9 juta; dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Rp74,5 miliar yang terealisasi Rp69,69 miliar.
Tahun ini, Pemkot Balikpapan ingin mengakomodasi dukungan anggaran bagi Satgas COVID-19 tingkat RT. Masing-masing RT rencananya akan memperoleh bantuan anggaran sebesar Rp2 juta.
"Ada bantuan anggaran untuk Satgas COVID-19 di tingkat RT," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Senin (29/3/2021).
