Samarinda, IDN Times - Sebanyak 8.630 narapidana dan anak se wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) memperoleh remisi atau pemotongan masa hukuman dalam Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77. Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor didampingi Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi dan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltimtara Sofyan, menyerahkan secara simbolis surat remisi umum ini.
“Bagi narapidana yang mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT Kemerdekaan tahun ini, pantas bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena mendapatkan pemotongan masa tahanan," kata Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (16/8/2022).