Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ternyata Segini Pendapatan PT MCM dari Bisnis Batu Bara Lewat Jalan Nasional

WhatsApp Image 2025-06-10 at 15.11.43.jpeg
Ratusan sopir truk angkutan batu bara dari Kalimantan Selatan menggelar aksi demonstrasi di Simpang Tokare, Batu Kajang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (10/6/2025).(Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Tragedi akibat hauling di jalan umum: 3 korban jiwa, warga terpaksa berjaga siang malam
  • Keuntungan besar PT MCM dari penggunaan jalan nasional: 94 juta dolar AS atau sekitar Rp1,5 triliun
  • Kritik terhadap komentar Gubernur Kaltim: skema hauling malam hari berbahaya dan tak masuk akal
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Balikpapan, IDN Times – Konflik berkepanjangan antara warga dan aktivitas hauling batu bara oleh PT Mantimin Coal Mining (MCM) di Kalimantan Timur terus menjadi sorotan. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur mendesak pemerintah turun tangan atas konflik yang tak kunjung usai di jalur hauling yang melintasi Kabupaten Tabalong (Kalsel) hingga Kabupaten Paser (Kaltim).

Dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/6/2025), JATAM menilai pemerintah gagal melindungi warga Muara Kate dan Batu Kajang. Sebab selama lebih dari setahun hidup berdampingan dengan truk-truk tambang di jalan umum.

Salah satu kasus yang menjadi simbol konflik adalah pembunuhan terhadap Russell (60), tokoh warga Muara Kate penolak tambang, yang tewas usai penyerangan posko warga pada 15 November 2024. Hingga kini, pelaku pembunuhan belum juga terungkap.

“Sudah lebih dari 200 hari berlalu. Kalau Oktober nanti belum ada kejelasan, berarti negara membiarkan ini terjadi,” ujar Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari.

1. Deretan tragedi akibat hauling di jalan umum

BATU KAJANG 2.jpeg
Warga Batu Kajang menanam pohon pisang di jalan berlubang sebagai bentuk protes terhadap hauling batu bara, Februari 2025. (Dok. Polres Paser)

Bukan hanya Russell. JATAM mencatat, sedikitnya dua korban jiwa lain sebelumnya tewas akibat aktivitas hauling di jalan umum. Ustaz Teddy meninggal pada Mei 2024, disusul pendeta Veronika pada Oktober 2024. Keduanya jadi korban kecelakaan yang melibatkan truk tambang.

Sementara itu, armada PT MCM masih beroperasi diam-diam. Warga setempat pun terpaksa berjaga siang malam di titik-titik rawan.

Menurut Mareta, kedatangan Wakil Presiden Gibran Rakabuming ke Muara Kate pada Sabtu (14/6/2025) dan pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud belum menyentuh akar persoalan masalah.

“Warga butuh keadilan, bukan basa-basi. Negara harus ungkap siapa dalang pembunuhan Russell. Ini soal nyawa manusia, bukan sekadar konflik bisnis,” tegasnya.

2. Untung triliunan, warga yang jadi korban

BATU KAJANG 1.jpeg
Aksi emak-emak di Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser menghentikan truk hauling batu bara pada Februari 2025 lalu. (Dok. Istimewa)

JATAM mengungkap bahwa MCM telah mengantongi keuntungan besar dari penggunaan jalan nasional. Selama 18 bulan, sejak September 2023 hingga Januari 2025, estimasi laba mencapai 94 juta dolar AS atau sekitar Rp1,5 triliun. Sekitar 75 persen batu bara MCM dikirim lewat jalur Kalimantan Timur.

“Jelas siapa yang untung: perusahaan. Tapi warga yang kehilangan rasa aman, bahkan kehilangan nyawa,” ujar Mareta.

3. Kritik terhadap komentar Gubernur Kaltim

Gubernur Kaltim, Rudy Masud. (Dok. Pemprov Kaltim)
Gubernur Kaltim, Rudy Masud. (Dok. Pemprov Kaltim)

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sempat menyebut ada peluang aktivitas hauling dilakukan malam hari sebagai solusi jangka pendek. Namun JATAM menyebut skema ini berbahaya dan tak masuk akal.

“Bayangkan, 1.600 truk kecil lewat malam hari di jalan rusak sepanjang 135 km. Antrean bisa 13 km tiap malam. Ini sangat membahayakan,” kata Mareta.

Sikap Rudy Mas’ud juga dinilai bermasalah karena ia terlibat dalam pembahasan revisi UU Minerba saat masih menjadi anggota DPR RI. Revisi ini memungkinkan jalan umum dipakai untuk hauling. Padahal, Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 dengan tegas melarangnya.

“Ustaz Teddy, Pendeta Veronika, sampai Russell — semuanya jadi korban dari pelanggaran hukum yang dibiarkan sistematis,” ucap Mareta.

4. Desak tindakan tegas untuk PT MCM

IMG_20250603_000358.jpg
Warga Muara Kate menghadang puluhan truk pengangkut batu bara yang hendak melintas menuju Kalsel. (Dok. Istimewa)

Pemprov Kaltim sempat menyebut hauling akan dialihkan ke jalur milik PT Tabalong Prima Resources, anak usaha Jhonlin Group milik Haji Isam. Namun kebijakan ini dibarengi pelonggaran bagi truk kecil tetap melintas malam hari di jalan nasional.

Padahal, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan BPTD menyatakan aktivitas hauling oleh MCM tak memiliki izin resmi. Hal ini juga melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 dan Perda Kaltim.

“Kalau jalan hauling belum siap, seharusnya operasi tambang dihentikan. Bukan warga yang terus dikorbankan,” kata Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno.

JATAM mendesak agar Wakil Presiden dan kementerian terkait turun langsung memeriksa aktivitas MCM. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan.

“Ini bukan semata soal teknis, ini soal keberpihakan. Negara harus berhenti memihak perusahaan tambang dan mulai membela rakyat,” pungkas Mareta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us