Penajam, IDN Times - Polisi menangkap warga Desa Sebakung Jaya Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) inisial SI (32). Pria ini berurusan dengan hukum karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya.
“Tersangka diduga kuat telah melakukan tindakan pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu dan berhasil kami tangkap pada Minggu 28 Agustus 2022 sekitar pukul 23.00 Wita,” kata Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Babulu Ajun Komisaris Polisi Nuryatman kepada IDN Times, Kamis (1/9/2022).
