Pontianak, IDN Times - Polresta Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah seberat 3 kilogram.
Sebanyak dua pelaku berinisial BD dan AS diringkus polisi saat melakukan transaksi narkoba di Jalan Abdurahman Saleh (BLKI) Pontianak, pada Jumat (25/7/2025), pukul 22.00 WIB.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono mengatakan kedua pelaku merupakan seorang kurir narkoba yang diperintah melalui messenger.
“Kedua pelaku hanya mengikuti instruksi melalui handphonenya, setelah dia disuruh ambil barang selanjutnya pelaku mengikuti instruksi berikutnya lewat messenger, sampai sekarang ini masih kita selidiki,” ungkap Suyono, Rabu (30/7/2025).
Diketahui, pelaku BD berprofesi sebagai sopir pengantar sayur dari Kota Pontianak ke Kabupaten Mempawah. BD mengaku beberapa kali juga menggunakan sabu sebagai doping dan stamina saat nyetir bawa mobil.