Penajam, IDN Times - Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta tidak melayani pengisian solar subsidi melebihi kapasitas tangki kendaraan. Sebagai upaya antisipasi pelaku pembelian BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi berulang kali.
"Setiap SPBU diberikan edaran agar tidak melayani pembelian solar subsidi lebih dari kapasitas tangki kendaraan," ujar Pelaksana tugas PPU Hamdam Pongrewa diberitakan Antara di Penajam, Jumat (19/8/2022).