Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ulang untuk pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020 terhadap sekitar 10 kepala keluarga di Kecamatan Balikpapan Barat.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Balikpapan, Ridwansyah Heman mengatakan pihaknya berinisiatif untuk melakukan coklit ulang untuk menindaklanjuti hasil temuan Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran dalam proses coklit untuk pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020 yang diduga dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
“Rekomendasi dari Bawaslu terkait hasil temuan itu belum keluar keputusannya, tapi kami berinisiatif untuk melakukan coklit ulang, jumlahnya tidak banyak 8 rumah atau sekitar 10 KK (kepala keluarga),” katanya di kantornya, Rabu (19/8/2020).
