Tak Terima Ditegur Karena Ngintip Istri Orang, Pelaku Tikam Suami Korban

Pontianak, IDN Times - Thomas (38 tahun) warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) harus dirawat di rumah sakit lantaran dikeroyok dan ditikam menggunakan senjata tajam oleh pria lainnya.
Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang warga Kecamatan Sungai Kakap. Akibat kejadian itu, korban mengalami empat luka tusukan di bagian perut dan satu tusukan di kepala. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Antonius, Pontianak.
1. Peristiwa bermula saat pelaku DC sering mengintip istri korban

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah warung kopi milik korban Thomas yang berlokasi di Jalan Pramuka, Dusun Jeruk, Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut bermula pada saat pelaku berinisial DC (25 tahun) diketahui mengintip istri korban yang tengah berada di warung kopi miliknya. Tindakan tidak senonoh itu rupanya bukan yang pertama dilakukan oleh pelaku DC.
“Karena resah, istri korban melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya. Merasa geram, suami korban menegur pelaku. Kemuiadn saat mendengar perbuatan pelaku DC tersebut sudah dilakukan lebih dari satu kali, korban naik pitam dan menampar wajah DC,” ungkap Ade, Jumat (11/7/2025).
2. Pelaku tak terima ditampar, ngadu ke orangtua

Tamparan itu rupanya memicu dendam. Pelaku DC yang tak terima lantas memanggil ayah kandungnya berinisial AI (51 tahun) dan dua temannya. Tak berselang lama, keempat orang itu mendatangi lokasi warung korban dan langsung menyerang korban secara brutal.
“Korban dikeroyok secara membabi buta. Salah satu pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis pisau dan menikam korban beberapa kali. Korban yang mendapatkan empat luka di perut dan satu di kepala langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan secara intensif,” ucap Ade.
3. Polisi kejar pelaku lain

Atas laporan dari istri korban, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua dari empat pelaku, yakni DC dan AI di kediamannya. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Tim Reskrim Polsek Sungai Kakap terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Kami minta mereka segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Ade.
Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap masih terus mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut. Proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.
“Kasus ini jadi contoh bahwa tindakan main hakim sendiri justru memperkeruh situasi dan berujung pidana. Kami akan kawal proses hukumnya hingga tuntas,” tukasnya.