Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Temuan HIV di Kaltim Tembus 1.018 Kasus, Pemprov Perkuat Deteksi Dini

Ilustrasi perempuan dan HIV/AIDS (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi perempuan dan HIV/AIDS (IDN Times/Aditya Pratama)

Samarinda, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat 1.018 kasus positif HIV sepanjang tahun 2025. Temuan ini tersebar di sejumlah daerah, dengan kontribusi tertinggi datang dari Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Di tahun 2025 kita menemukan 1.018 kasus. Harapannya, sebagian besar bukan kasus baru, melainkan kasus lama yang baru terdeteksi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin dilaporkan Antara, di Samarinda, Sabtu (6/12/2025).

Pernyataan itu disampaikan Jaya saat Peringatan Hari AIDS Internasional di Kantor Gubernur Kaltim. Ia menjelaskan, meningkatnya angka temuan merupakan hasil dari skrining yang semakin masif dilakukan pemerintah.

1. Penanganan kasus HIV/AIDS di Kaltim

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin. (Dok. Istimewa)

Menurut Jaya, terdapat perbedaan antara kasus baru yang tertular pada tahun berjalan dengan kasus lama yang baru teridentifikasi setelah pasien menjalani pemeriksaan kesehatan.

Sebagai upaya memperluas deteksi, pemerintah kini menerapkan metode pemeriksaan yang lebih proaktif. Skrining dilakukan terhadap berbagai kelompok masyarakat, mulai dari ibu hamil hingga pasangan calon pengantin.

“Langkah jemput bola melalui skrining masif ini penting agar pengidap segera mengetahui statusnya dan langsung mendapatkan intervensi pengobatan,” kata Jaya.

2. Pelayanan kesehatan pasien HIV/AIDS

Ilustrasi HIV/AIDS (pexels.com/Photo by Anna Shvets)
Ilustrasi HIV/AIDS (pexels.com/Photo by Anna Shvets)

Ia memastikan bahwa seluruh pasien yang tercatat tahun ini telah mendapatkan layanan medis melalui fasilitas kesehatan yang menyediakan penanganan HIV.

Jaya menekankan pentingnya deteksi dini agar perkembangan virus dalam tubuh pasien dapat ditekan melalui obat antiretroviral. Pengobatan cepat dan tepat, kata dia, menjadi kunci untuk memutus rantai penularan kepada orang lain, termasuk pasangan.

3. Pasien HIV/AIDS diminta rutin memeriksakan diri

ilustrasi HIV/AIDS (pexels.com/Klaus Nielsen)
ilustrasi HIV/AIDS (pexels.com/Klaus Nielsen)

Ia juga mengimbau masyarakat tidak ragu memeriksakan diri secara sukarela di puskesmas. Pemerintah menjamin kerahasiaan identitas serta akses pengobatan bagi seluruh pasien.

“Kami berharap partisipasi publik dalam deteksi dini terus meningkat demi menekan risiko infeksi baru di masa mendatang,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Temuan HIV di Kaltim Tembus 1.018 Kasus, Pemprov Perkuat Deteksi Dini

06 Des 2025, 21:00 WIBNews