Kutai Kartanegara, IDN Times – Unit Reskrim Polsek Muara Kaman berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Cipari, Desa Cipari Makmur, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (12/5/2025). Pelaku banyak akal dengan memasukkan sabu-sabu ke dalam botol permen.
Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya mengatakan dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan seorang pria berinisial EH (37), warga setempat, beserta sejumlah barang bukti. Akal bulusnya terbongkar setelah polisi menemukan sabu-sabu di dalam botol peremen.