Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tiga Warga Kalsel Ditangkap Penyalahgunaan Beras Bulog di Balikpapan

Tiga Warga Kalsel Ditangkap Penyalahgunaan Beras Bulog di Balikpapan
Ilustrasi beras Bulog. (dok. Humas Perum BULOG tahun 2023)
Share Article

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Balikpapan Kalimantan Timur, masih memeriksa tiga pria warga Kalimantan Selatan terkait dugaan penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Badan Urusan Logistik (Bulog).

Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, Kepala Polresta Balikpapan menjelaskan bahwa Satuan Tugas Pangan Tindak Pidana Tertentu masih menyelidiki kasus tersebut.

"Mereka masih terus menyelidiki kasus penyalahgunaan beras SPHP ini karena diduga ada permintaan dari Kalsel yang sedang mengalami kekurangan beras," ujarnya dilaporkan Antara, Sabtu (16/3/2024).

1. Para tersangka ditangkap polisi

ilustrasi tahanan di penjara (unsplash.com/RDNE Stock project)
ilustrasi tahanan di penjara (unsplash.com/RDNE Stock project)

Tiga pria yang ditangkap pekan lalu tersebut masing-masing berinisial MSP (26), RH (33), dan MA (27). Mereka telah melakukan tindak penyalahgunaan beras SPHP sebanyak dua kali dalam dua pekan terakhir.

"Ini kali ketiga mereka melakukan penyalahgunaan beras SPHP saat ditangkap," tambahnya.

Ketiga pelaku ditangkap saat beristirahat di salah satu kebun di Jalan Padat Karya Gunung Steling, kawasan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.

2. Puluhan karung beras Bulog disita

Warga membeli beras SPHP. IDN Times/ Riyanto
Warga membeli beras SPHP. IDN Times/ Riyanto

Polisi juga menyita puluhan karung beras SPHP dengan total berat 1,65 ton, terdiri dari 28 karung berisi 50 kilogram dan 50 karung berisi lima kilogram, serta kuitansi pembelian beras SPHP.

"Truk warna kuning dengan nomor polisi DA 8337 EI yang digunakan untuk mengangkut beras SPHP juga disita, dan pemilik truk yang ikut tertangkap berstatus saksi," kata Anton.

Ia menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah membeli beras SPHP dari Kota Balikpapan dalam jumlah besar dan menjualnya kembali di Kalsel dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

3. Harga beras Bulog diperdagangkan

Aktivitas pekerja di gudang BULOG Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Aktivitas pekerja di gudang BULOG Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Beras SPHP Bulog biasanya dijual dengan HET Rp11.500 per kilogram, namun pelaku menjualnya di Kalsel dengan harga antara Rp13.000 hingga Rp14.000 per kilogram.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 29 Ayat (1) juncto Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 53 juncto Pasal 133 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun atau denda hingga Rp100 miliar.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Jebakan Tiket Pesawat Murah, Korban Rugi Ratusan Juta dan Pelaku Ditahan

10 Jun 2026, 19:20 WIBNews