Tingkatkan Kesadaran Warga PPU, Polisi Gelar Operasi Zebra Mahakam

Penajam, IDN Times - Operasi Zebra Mahakam tahun 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat kabupaten yang wilayahnya merupakan pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Demikian ditegaskan oleh Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriyanto, saat memimpin apel kesiapan dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2024, Senin (14/10/2024) di halaman Mapolres PPU, dihadiri seluruh personel Polres, Polisi Militer, anggota TNI-AD, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Saya menekankan pentingnya sinergi dan kedisiplinan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Mahakam 2024,” ujar Kapolres saat membacakan sambutannya.
1. Bukan hanya tentang penegakan hukum

Ia kembali menekankan, bahwa operasi ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Saya berharap seluruh personel dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan humanis,” pintanya.
Kapolres juga mengingatkan, bahwa operasi ini tidak hanya difokuskan di wilayah perkotaan saja, tetapi juga akan menyasar wilayah kecamatan dan daerah rawan kecelakaan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kami ingin menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran di seluruh wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara. Untuk itu, kami mengajak masyarakat agar selalu disiplin di jalan raya," himbaunya.
2. Untuk bangun budaya tertib berlalu lintas

Untuk diketahui, tambahnya, Operasi Zebra Mahakam 2024 merupakan bagian dari agenda nasional yang bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban. Selain itu juga untuk kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas, serta membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Operasi Zebra Mahakam 2024 ini, beber Kapolres, berlangsung selama 14 hari kedepan sejak hari ini yakni dari 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024. Dengan fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang kerap membawa dampak atau penyebab kecelakaan.
“Adapun penindakan pelanggaran lalu lintas kami berikan kepada pengendara bermotor yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengendara di bawah umur,” beber Kapolres.
3. Edukasi kepada masyarakat

Kepala Satuan Lantas Polres Penajam Paser Utara, AKP Rhondy Hermawan, dalam keterangannya mengatakan, operasi ini juga akan melibatkan kegiatan edukasi kepada masyarakat, termasuk sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas.
Selain penindakan bagi para pengendara pelanggar lalu lintas, pihaknya juga akan melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Terutama di sekolah-sekolah dan tempat umum, untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang aturan lalu lintas.
“Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk bagi para pelajar di sekolah agar mereka menjadi lebih paham atas Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009, yang mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan," pungkas Rhondy Hermawan.