Penajam, IDN Times - Guna meningkatkan pelayanan publik, Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur (Kaltim) akan menerapkan penggunaan sistem e-office.
Pelayanan publik elektronik tersebut akan diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemkab PPU. Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) PPU pun menggelar bimbingan teknis tentang implementasi sistem e-office seluruh OPD, Selasa (9/1/2023).
“Sistem e-office ini merupakan sebuah aplikasi surat menyurat secara elektronik yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, percepatan reformasi birokrasi, efektivitas dan efisiensi kebijakan publik,” kata Kepala Diskominfo PPU Khairudin kepada IDN Times, Rabu (10/1/2023).
