Nunukan, IDN Times — Personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia dari Yonarmed 11/GG bersama Tim Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya pengiriman tiga orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. Mereka hendak melintas ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan Simanggaris, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Minggu (27/4/2025.
Ketiga CPMI ilegal yang berhasil diamankan yaitu ZKF (30) asal Sulawesi Tengah, AGR (28) asal Sulawesi Tengah, dan IHM (22) asal Sulawesi Barat. Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri.