Todong Ojek Online Pakai Badik, Pria Bertato Ini Ternyata Residivis

Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial AB (38), warga Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, ditangkap aparat usai mengancam seorang pengemudi ojek online dengan senjata tajam. Aksi ini terjadi di Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Gunung Bahagia, Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.
Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP pada 2011 itu ditangkap Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur saat melaksanakan patroli rutin dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan 2025.
1. Berawal dari klakson di jalan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, menjelaskan bahwa korban berinisial PB (31), pengemudi ojek online asal Sepinggan Baru, saat itu sedang mengantar penumpang ke Simpang Tiga Wika.
Namun, saat melintas di depan Polda Kaltim, PB diklakson sebanyak tiga kali oleh pelaku. Ketika PB berhenti, pelaku langsung marah-marah dan melontarkan kata-kata kasar. PB memilih melanjutkan perjalanan.
2. Korban lari ke perumahan

Namun, situasi memanas kembali saat keduanya bertemu lagi di depan Perumahan Sepinggan Pratama. Cekcok mulut pun terjadi, hingga AB mencabut sebilah badik dan mengancam korban.
"Merasa terancam, korban langsung lari menyelamatkan diri ke arah perumahan," jelas Kombes Jamaluddin.
3. Kebetulan ada patroli polisi

Beruntung, saat kejadian berlangsung, Tim Jatanras yang dipimpin AKBP Beddy Suwendi tengah melintas dan melihat keributan tersebut. Petugas langsung turun tangan, mengamankan kedua pihak, dan melakukan interogasi singkat.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan tiga bilah badik dan satu bilah pisau dari pelaku," kata Kombes Jamaluddin.
AB dan barang bukti langsung dibawa ke Posko Jatanras untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku dan hubungan antara keduanya.
"Operasi dan patroli rutin akan terus kami gencarkan di titik-titik rawan sebagai upaya pencegahan aksi premanisme," tegas Kombes Jamaluddin.