Tenggarong, IDN Times - Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri. Pelaku, berinisial IWS (49), kini telah diamankan oleh polisi.
Kapolsek Sebulu AKP Randy Anugrah Putranto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 18.00 WITA. Informasi menyebutkan telah terjadi penganiayaan di RT 012, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu.