Uang Rp3,2 Triliun Tak Terserap, Pemkab Kubar: Proyek Fisik Masih Tertunda

Balikpapan, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) buka suara usai disebut sebagai salah satu daerah dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengendap terbesar di Indonesia. Kementerian Keuangan mencatat, simpanan dana APBD Kubar mencapai Rp3,2 triliun, menempatkannya dalam tujuh besar nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengkritik lambatnya serapan anggaran pemerintah daerah. Ia menyebut masih banyak daerah yang “menyimpan” dana besar di bank tanpa segera direalisasikan untuk program masyarakat.
“Rendahnya serapan ini membuat uang Pemda nganggur di bank. Jadi bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menegaskan bahwa dana tersebut bukan uang mengendap, melainkan anggaran yang sedang menunggu proses realisasi kegiatan sesuai tahapan APBD 2025.
1. Pemkab Kubar klaim sesuai rencana dan transparan

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat, Petrus, menegaskan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan ketentuan perundangan.
“Dana Rp3,2 triliun itu bukan mengendap. Sebagian besar merupakan anggaran yang sudah direncanakan dan tinggal menunggu proses realisasi kegiatan,” jelas Petrus.
Ia merinci, Rp2,2 triliun dari total dana tersebut tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bankaltimtara dan sudah dialokasikan dalam APBD 2025. Sementara Rp1 triliun lainnya ditempatkan di Bank Indonesia dalam bentuk Term Deposit Facility (TDF) sesuai mekanisme keuangan daerah.
2. Serapan belanja masih rendah

Meski begitu, Petrus mengakui realisasi anggaran belum optimal hingga memasuki triwulan IV. Total serapan belanja daerah baru mencapai 46,69 persen atau sekitar Rp1,7 triliun dari total pagu Rp3,7 triliun.
“Seharusnya serapan sudah lebih tinggi, tetapi ada beberapa sektor yang masih rendah karena kegiatan fisik dan proses lelang proyek belum rampung,” ujar Petrus.
Sektor belanja modal menjadi yang paling rendah dengan realisasi hanya 20 persen, atau Rp152 miliar dari pagu Rp752 miliar. Sementara Dinas PUPR mencatat serapan paling kecil, hanya 18,44 persen atau sekitar Rp151,5 miliar.
3. Upaya percepatan realisasi anggaran

BKAD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus berupaya mempercepat penyerapan anggaran melalui koordinasi rutin dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami lakukan evaluasi triwulan melalui rapat bersama OPD besar untuk mendorong percepatan realisasi kegiatan,” tutur Petrus.
Pemkab juga menargetkan realisasi anggaran meningkat signifikan pada November–Desember 2025 agar tidak menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun.