Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Perusahaan Tambang Keruk Kawasan Hutan Lempake Samarinda

Spanduk larangan menambang di KHDTK Lempake Samarinda dibentangkan untuk menghalau aktifitas pertambangan. (Dok. KHDTK Lempake Samarinda)

Samarinda, IDN Times – Aktivitas pertambangan batu bara menerobos Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake, Samarinda, yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman. Sejumlah alat berat diketahui melakukan aktivitas penggalian di areal seluas kurang lebih 3 hektare yang masuk KHDTK Lempake, Samarinda, tersebut.

Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam Fahmy, mengatakan aktivitas alat berat itu pertama kali diketahui pada Jumat malam, 3 April 2025.

"Saat itu mahasiswa saya sedang patroli dan menemukan adanya aktivitas pertambangan di areal yang masuk KHDTK Lempake," kata Fahmy saat dihubungi dari Balikpapan, Senin (7/4/2025).

1. Sudah dipantau sejak lama

Peta areal KHDTK Lempake Samarinda, yang dikeruk perusahaan tambang. (Dok. KHDTK Lempake Samarinda)

Fahmy mengaku bahwa pihaknya telah lama memantau aktivitas perusahaan tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang lokasinya berbatasan langsung dengan KHDTK Lempake. Menurutnya, konflik lahan akibat tumpang tindih izin sudah terjadi sejak awal pandemik COVID-19, dan kian masif sejak tahun 2022 hingga 2023.

“Tahun lalu bahkan sempat terjadi longsor di area yang mereka gali, dan itu berdampak langsung ke kawasan KHDTK kami,” jelasnya.

Fahmy menyebut berbagai upaya telah dilakukan untuk menghentikan aktivitas tersebut, termasuk melakukan penggerebekan, patroli rutin, hingga melayangkan surat resmi kepada pihak terkait. Laporan terakhir telah disampaikan kepada Dekan Fakultas Kehutanan Unmul dan Gakkum KLHK pada 12 Agustus 2024.

2. Aktivitas tambang sudah berhenti

Foto udara areal KHDTK Lempake Samarinda, yang dirambah perusahaan tambang. (Dok. KHDTK Lempake Samarinda)

Setelah temuan pada 3 April, tim pengelola KHDTK bersama mahasiswa segera melakukan pengecekan lapangan pada 4 April. Keesokan harinya, 5 April 2025, aktivitas pertambangan terpantau sudah dihentikan.

“Saat ini, aktivitas sudah berhenti total sejak kami datangi lokasi tanggal 5 April. Laporan terbaru juga sudah kami kirimkan ke Gakkum Kementerian Kehutanan di Jakarta dan Dekan Fakultas Kehutanan Unmul,” kata Fahmy.

Fahmy menambahkan, tambang batu bara hanyalah satu dari beberapa ancaman terhadap KHDTK Lempake. Ancaman lain terhadap ekosistem hutan ini adalah kebakaran, perambahan, hingga pencurian kayu.

"Tugas kami sebagai pengelola adalah menjaga dari ancaman-ancaman itu," tegas Fahmy.

3. Kawasan penting untuk pendidikan dan pelatihan

Areal seluas 3 hektare di KHDTK Lempake Samarinda, dikeruk perusahaan tambang. (Dok. KHDTK Lempake Samarinda)

Fahmy menegaskan, KHDTK Lempake bukan sekadar hutan biasa. Sejak tahun 1974, kawasan ini telah diserahkan kepada Universitas Mulawarman sebagai kawasan pendidikan dan pelatihan kehutanan. Penetapan resminya sebagai KHDTK Diklat dilakukan melalui SK pada tahun 2020.

“Nama ‘Kebun Raya Samarinda’ yang sering digunakan itu sebenarnya hanya sebutan. Secara legal, kawasan ini ditetapkan sebagai KHDTK untuk pendidikan dan pelatihan,” jelasnya.

Lebih dari itu, KHDTK Lempake juga menjadi habitat penting bagi sejumlah satwa endemik Kalimantan, seperti beruang madu, orang utan, dan berbagai spesies langka lainnya.

“Kawasan seluas lebih dari 200 hektare ini adalah kawasan hutan terakhir di Samarinda. Kami hanya ingin kawasan ini dijaga bersama, dilestarikan, bukan dirusak,” tegas Fahmy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Erik Alfian
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us