Ilustrasi petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19 di pemakaman terpadu Nenang, PPU (IDN Times/Ervan)
Terpisah seorang mantan petugas pos penyekatan yang namanya tidak ingin dipublikasikan meminta, agar DPRD PPU segera melakukan klarifikasi terkait anggaran yang telah dialokasikan, seperti upah lelah, vitamin, suplemen, makan pagi dan siang termasuk masker serta handscoon.
“Kami tidak mempermasalahkan nilai upah tersebut, yang kami inginkan adalah transparansi. Sebab para petugas sudah bekerja secara maksimal setidaknya juga mendapatkan penjelasan tanpa harus ditutup-tutupi,” pintanya.
Sementara itu seorang petugas pos pengetatan di depan pintu masuk dan keluar pelabuhan Ferry Penajam, menilai upah atau uang lelah yang akan diberikan nanti sebesar Rp50 ribu per hari sangat tidak layak. Sehingga berharap nilai disesuaikan sesuai kesepkatan sebesar Rp75 ribu.
“Beberapa waktu lalu sempat terjadi pengurangan personel awalnya 12 orang kini menjadi delapan orang saja di pos kami. Harapannya dengan upah per hari sebesar Rp75 ribu tersebut, petugas bisa secara gotong royong membayar relawan baru, karena jumlah personel saat ini tidak imbang dengan pelayanan yang diberikan, kami kewalahan,” ungkapnya.