Samarinda, IDN Times - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur melakukan langkah mitigasi terhadap kolam bekas tambang ilegal guna menjamin keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan upaya tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap potensi bahaya di area bekas tambang, meski kewenangan pengawasan pertambangan batu bara berada di pemerintah pusat.
“Mitigasi ini kami lakukan demi keselamatan warga di sekitar bukaan tambang,” ujarnya diberitakan Antara di Samarinda, Minggu (26/4/2026).
