Wagub Kaltim Dorong Keadilan DBH, Desak Pusat Beri Porsi Lebih Besar

Balikpapan, IDN Times - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menerima kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang tengah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait perubahan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kegiatan ini berlangsung di Balaikota Balikpapan, Selasa (25/2/2025).
Menurut Seno Aji, kunjungan kerja DPD RI ini menjadi kesempatan emas bagi Pemprov Kaltim untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait dengan pengelolaan PNBP. Ia menjelaskan bahwa Kaltim, sebagai daerah penghasil utama sumber daya alam, merasa bahwa besaran bagi hasil yang diterima dari PNBP masih terlalu kecil.
"Komite IV DPD RI sedang melakukan inventarisasi terkait PNBP. Ini adalah momen yang sangat penting bagi kami untuk menyampaikan aspirasi kepada pusat," ujar Seno Aji usai menerima kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi, dan Wakil Ketua Sinta Rosma Yenti, yang juga berasal dari Kaltim.
1. Minta DBH Kaltim ditambah

Seno menekankan bahwa meskipun Kaltim menyetorkan jumlah PNBP yang sangat besar ke pemerintah pusat, namun yang kembali ke daerah sangat sedikit. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim meminta agar dalam penyusunan rancangan undang-undang di Senayan nanti, proporsi bagi hasil untuk Kaltim dapat ditingkatkan.
"Dengan PNBP yang kami setorkan ke pusat yang sangat besar, kami merasa seharusnya Kaltim mendapat bagian yang lebih signifikan. Jika itu terwujud, dampaknya akan langsung terlihat pada peningkatan APBD daerah," tegas Seno.
Seno berharap Komite IV DPD RI dapat mengajukan permohonan tersebut kepada pihak pusat agar Kaltim menerima bagi hasil yang lebih besar. Ia menginginkan adanya kesetaraan yang lebih adil dalam pembagian hasil PNBP, meskipun ia menyadari bahwa angka 50:50 mungkin kurang realistis dipenuhi.
"Sebenarnya kami berharap pembagian 50:50, tapi kami paham bahwa dalam proses ini ada tahapan uji publik dan lain-lain. Kami akan terus memantau perkembangannya," jelasnya.
2. Komite IV DPD RI usulkan peningkatan penerimaan

Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, mengapresiasi aspirasi Pemprov Kaltim dan menegaskan bahwa DPD RI akan terus memperjuangkan peningkatan bagi hasil PNBP untuk daerah penghasil, seperti Kaltim.
"Kaltim memiliki potensi besar sebagai penghasil minyak dan gas. Oleh karena itu, Kaltim berhak mendapatkan porsi bagi hasil yang lebih besar," ungkap Ahmad Nawardi.
Nawardi mengungkapkan bahwa revisi UU PNBP bertujuan untuk memperbaiki sistem pembagian dana bagi hasil dan transfer daerah yang lebih adil, khususnya untuk daerah penghasil sumber daya alam, seperti Kaltim.
Kaltim, kata dia merupakan daerah yang dikenal sebagai penghasil minyak, gas, dan batu bara. Sayang, meski kaya, kontribusinya untuk penerimaan daerah hanya 15,5 persen.
"Ke depan, kami berharap ada peningkatan bertahap, seperti 20 persen atau bahkan 25 persen dari hasil migas yang dapat diterima oleh daerah penghasil. Bahkan, ada yang mengusulkan hingga 40 persen dari PNBP untuk daerah penghasil," kata dia.
Lebih lanjut, Nawardi menyoroti masalah transparansi dalam pengelolaan PNBP, di mana daerah selama ini tidak mengetahui secara pasti jumlah PNBP yang dipungut dari wilayah mereka. Akibatnya, mereka hanya mengetahui bagi hasil yang diterima dari pusat.
"Saya mendorong agar Kementerian Keuangan dan Perbendaharaan Negara memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP. Kepala daerah harus mengetahui secara jelas potensi PNBP dari daerah mereka, berapa yang diterima, dan berapa yang layak mereka terima. Tanpa transparansi, potensi korupsi dan penyelewengan akan terus ada," tegasnya.
Nawardi juga menambahkan bahwa revisi RUU ini akan menjadi wadah untuk menampung aspirasi daerah, terutama terkait keadilan dalam pembagian hasil PNBP.
Ia berharap, ke depan, penerimaan PNBP yang diterima daerah dapat lebih besar, memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
"Kita targetkan tahun ini, dengan momentum kepemimpinan presiden baru, semoga ada perhatian lebih terhadap daerah. Sesuai dengan cita-cita Presiden, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
3. Penerimaan PNBP Kaltim "cuma" Rp3,44 T

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kaltim mencatat, realisasi penerimaan pajak di Kaltim mencapai Rp39,25 triliun.
Namun, besaran yang diterima oleh Kaltim dari PNBP yang disetorkan ke pusat masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah yang dikumpulkan.
"Artinya bisalah Kaltim menerima bagi hasil yang lebih besar lagi," kata dia.
Wakil Gubernur Seno Aji dalam kesempatan tersebut juga didampingi oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmat, serta sejumlah Kepala OPD Pemprov Kaltim. Kegiatan ini juga dihadiri oleh 11 anggota DPD RI Komite IV.