Balikpapan, IDN Times - DPRD Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020, Selasa (30/3/21) secara virtual.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Wali Kota Rizal Effendi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD Kota Balikpapan. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle.
Dalam penyampaiannya, Rizal juga menyebutkan bahwa penyampaian LKPj ini berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Serta peraturan Mendagri Nomor 18 tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13. "Nantinya materi lengkap LKPj akan secara langsung diserahkan pada pimpinan DPRD setelah pembacaan ini," ungkapnya.
