Wali Kota Balikpapan : Pelaksanaan Anggaran 2020, Silpa Rp679,57 M

Balikpapan, IDN Times - DPRD Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020, Selasa (30/3/21) secara virtual.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Wali Kota Rizal Effendi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD Kota Balikpapan. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle.
Dalam penyampaiannya, Rizal juga menyebutkan bahwa penyampaian LKPj ini berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Serta peraturan Mendagri Nomor 18 tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13. "Nantinya materi lengkap LKPj akan secara langsung diserahkan pada pimpinan DPRD setelah pembacaan ini," ungkapnya.
1. Sampaikan sejumlah capaian penghargaan di 2020
Dalam penyampaiannya itu Rizal menyebutkan beberapa capaian berupa penghargaan yang diterima Kota Balikpapan selama tahun 2020. Yakni 68 penghargaan. Yang terdiri dari 53 penghargaan tingkat provinsi dari 15 penghargaan tingkat nasional.
"Dalam peringatan HUT ke-54 provinsi Kaltim tahun 2020 Balikpapan juga berhasil mempertahankan prestasi dengan meraih 36 penghargaan dari pemrov, di antaranya dalam bentuk panji, trophy dan piagam," terang Rizal.
Selain itu per 27 Januari lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan hasil penilaian terhadap kinerja pemerintah Kota Balikpapan dengan bobot 68,68 atau B.
"Ini meningkat dari sebelumnya 68,13," sebutnya.