Banjir di Samarinda memang menjadi momok. Dalam hitungan jam saat hujan melanda Kota Tepian, sebutan Samarinda bisa tergenang. Potret tersebut diambil pada Juni 2019 (IDN Times/Yuda Almerio)
Sebenarnya urusan relokasi ini bukan hal baru. Agenda ini sudah ada sejak 1998. Meski sudah dua dekade lebih berlalu namun persoalan ini tak tuntas. Memang ada sebagian warga yang sepakat dipindah, tapi tak sedikit pula menolak.
Data terakhir, relokasi warga masyarakat di bantaran sungai tercatat sebanyak 1.355 kepala keluarga (KK) ke lokasi permukiman baru seperti Handil Kopi dan Damanhuri. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan kepala keluarga yang memilih tetap bertahan. Yang mana dari verifikasi ulang pemkot, dari angka awal 3.384 KK hingga 3.400 KK, sekarang meningkat menjadi 8.000 KK.
Angkasa pun menilai Pemkot Samarinda harus tegas sebab penataan ini untuk kepentingan bersama, utamanya pengentasan banjir.
“Perbedaan soal harga ini wajar, tapi warga juga harus paham dengan posisi secara hukum (dari sisi akta tanah dan akta bangunan). Jika belum sepakat lagi ya dibicarakan baik-baik. Harus ada keputusan untuk persoalan ini,” sebutnya.