Warga Pemaluan PPU Resah, Ratusan Hektare Tanahnya Masuk Area KIPP IKN

Penajam, IDN Times - Seluas ratusan hektare lahan warga Kelurahan Pemaluan di Sepaku Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) masuk dalam kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Warga pemilik lahan pun resah, lahan mereka nantinya diputihkan tanpa memperoleh kompensasi layak.
“Ada ratusan hektare lebih lahan milik warga di RT 06 Kelurahan Pemaluan, Sepaku yang masuk dalam KIPP,” ujar Ketua RT 06 Kelurahan Pemaluan Alai kepada IDN Times, Rabu (16/3/2022).
1. Sudah terkumpul 120 surat lahan milik warga yang masuk KIPP
Dikatakan Alai, saat ini dirinya sedang berupaya mengumpulkan surat lahan milik warga di mana kini sudah terkumpul sebanyak 120 an lebih. Para warga ini masing-masing setidaknya memiliki lahan seluas 2 hektare yang totalnya mencapai ratusan hektare.
“Dalam kawasan lahan tersebut oleh masyarakat dijadikan sebagai tempat tinggal permanen dan tempat untuk berusaha sebagai tempat kehidupan berupa perkebunan dan pertanian. Di mana letak kawasan lahan punya warga tersebut sebagian terletak di kiri dan kanan jalan poros utama jalan negara atau provinsi,” sebutnya.
Dituturkannya, pemasangan patok batas KIPP telah dilakukan, meliputi lahan masyarakat di luar Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK HTI) milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM ).
Lokasinya terletak di Kelurahan Pemaluan tepatnya di RT 05 dan RT 06 serta Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku RT 02 dan RT 10 yang luasnya jika ditotal mencapai 800 hingga 1.000 hektare.