Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan kebijakan untuk menggratiskan pembayaran iuran bagi pelanggan PDAM Kota Balikpapan yang terkena dampak ekonomi akibat penyebaran wabah virus corona atau COVID-19.
Gratis iuran ini diberikan bagi pelanggan PDAM Kota Balikpapan yang masuk kategori Pelanggan Sosial dan Rumah Tangga Menengah Ke bawah.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Balikpapan Haidir Effendi menyatakan pemberian subsidi berupa penggratisan iuran tersebut berlaku untuk tagihan pemakaian air pada hitungan 10 meter kubik pertama.
"Iya memang ada kebijakan dari Pemerintah Kota untuk memberikan subsidi bagi pelanggan kategori pelanggan sosial dan rumah tangga menengah ke bawah pada pemakaian 10 meter kubik pertama, selanjutnya baru dikenakan biaya," kata Haidir kepada wartawan dalam rilisnya, Selasa (7/4).