Bejat, Pria di Penajam Tega Cabuli Tetangganya Bocah Lima Tahun
Kakak korban lihat ada bercak darah di celana korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times -Bejat mungkin sangat cocok dikatakan kepada tersangka berinisial At lelaki berusia 46 tahun warga Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini, pasalnya At tega mencabuli tetangganya sendiri yang masih berusia lima tahun.
Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka diduga terjadi pada Senin, (17/2) sekitar pukul 18.30 Wita ketika korban berada di rumah tersangka yang lokasinya dekat dengan rumah korban.
Baca Juga: 7 Potret Pembongkaran dan Autopsi Balita Tanpa Kepala di Samarinda
1. Tersangka berhasil ditangkap Tim Rajawali Polres PPU
Kapolres PPU AKBP M. Dharma Nugraha melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan, kepada IDN Times pada Rabu (19/2) membenarkan terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan oleh At dengan seorang anak perempuan berusia lima tahun. Tersangka berhasil di tangkap oleh Tim Rajawali Polres PPU pada Selasa, (18/2) sekira pukul 17.30 wita.
"Tersangka kami tangkap setelah mendapat laporan dari Ki (23) yang merupakan kakak kandung korban pada Senin (17/2) siang. Setelah itu Tim Rajawali Polres PPU langsung melaksanakan lidik dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya dan pada Selasa pelaku berhasil kami amankan dan langsung digiring ke Mapolres," ujar Dian Kusnawan.
Baca Juga: Kisah Mahasiswi Samarinda, Sempat Kelaparan Seminggu di Hubei