TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gencar Vaksinasi, Penajam Paser Utara Ditetapkan PPKM Level 2

Positif aktif COVID-19 sisa tiga kasus

Sejumlah santri Ponpes Al-Banjari Penajam saat jalani observasi usai vaksinasi (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Setelah sempat dikembalikan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, akhirnya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) kini berada Level 2 akibat gencar laksanakan vaksinasi COVID-19 ke masyarakat.

“Saat ini kita berada di PPKM level 2 setelah beberapa waktu pada level 3 karena capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama masih di bawah 50 persen. Namun hingga kini kita secara provinsi dan nasional tetap di zona kuning,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 PPU dr Jansje Grace Makisurat kepada IDN Times, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Masyarakat Penajam Paser Utara Harus Bersiap Menyambut IKN

1. Vaksinasi dosis pertama PPU telah capai 60,02 persen atau berada di atas 50 persen

Cakupan vaksinasi COVID-19 Kaltim (Dok Satgas COVID-19 Kaltim)

Ia mengungkapkan, saat ini capai vaksinasi dosis pertama se Kaltim, PPU telah mencapai 60,02 persen atau telah berada di atas 50 persen.  Sehingga status PPKM turun menjadi level 2 dari sebelumnya level 3. 

Bahkan pihaknya terus melakukan vaksinasi untuk mengejar target 70 persen atau lebih di akhir tahun.

“Kawan-kawan di setiap puskesmas tiap hari melaksanakan vaksinasi, kini tinggal tergantung ketersediaan vaksin dari provinsi saja. Puskesmas juga terus melakukan vaksinasi untuk mengejar target 70 persen atau lebih akhir tahun,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU ini.

2. Penerapan PPKM Level 3 di PPU guna sambut Natal dan tahun baru

Pos Pengetatan pelabuhan speedboad dan kelotok Penajam saat libur tahun 2021 kini sudah tidak ada lagi (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Terkait dengan libur Natal dan tahun baru, jelasnya, pemerintah mengupayakan agar tidak ada lonjakan dengan mengurangi mobilitas dan sebagai bentuk preventif terhadap kenaikan kasus COVID-19. Sehingga seluruh wilayah di Indonesia ditetapkan dalam PPKM Level 3 termasuk PPU sendiri.

“Iya dalam waktu dekat ini semua wilayah termasuk PPU dijadikan PPKM Level 3 khusus menghadapi libur Natal dan tahun baru. Hal itu sebagai upaya pemerintah menekan bertambahnya penderita COVID-19 baru. Sedangkan untuk teknis kegiatannya rencananya hari ini kami akan rapat Polres PPU siang ini. Sedangkan Pemkab PPU pada Senin minggu depan,” tuturnya.

Menurutnya, PPU kemungkinan besar tidak terkena dampak gelombang pandemik COVID-19 ketiga di saat libur Natal dan tahun baru tersebut. Sepanjang semua pintu masuk Kaltim dijaga ketat, artinya yang masuk ke Kaltim setidaknya sudah divaksin minimal dosis pertama.

“Yang suka mondar-mandir keluar masuk Kaltim kan salah satunya aparatur sipil negara (ASN) tetapi kalau PPU kayaknya kurang yang akan keluar Kaltim karena terbatasnya anggaran kegiatan,” sebutnya.

3. Pendatang harus memperlihatkan aplikasi peduli lindungi

dr. Jansje Grace Makisurat (IDN Times/Ervan)

Diakuinya, memang beberapa tahun terakhir ini wilayah PPU menjadi daerah tujuan pendatang karena adanya rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Sepaku dan adanya proyek nasional milik PT Pertamina. Namun para pendatang itu masuk lewat Kota Balikpapan yang harus memperlihatkan aplikasi peduli lindungi.

Tetapi itu tidak lepas dari pemantauan pihaknya.

“Iya memang betul kalau perusahaan yang pekerjanya didatangkan dari luar PPU atau Kaltim tentu mereka punya kebijakan internal perusahaan untuk rutin melakukan pemeriksaan antigen ulangan atau jika mempunyai gejala COVID-19,” kata Grace.

Untuk diketahui, tambahnya, tim gabungan Pemkab PPU sudah melakukan peninjauan ke perusahaan perusahaan yang ada di wilayah PPU,  makanya kini sudah tidak ada lagi klaster perusahaan.

“Namun masalah pendatang dimasa libur Natal dan tahun baru ini, nanti siang akan dibahas  dalam rapat,” akunya.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Penajam Paser Utara Merangkak Naik

Berita Terkini Lainnya