Hadapi IKN, Masterplan Pengembangan Wilayah PPU Harus Tersusun Rapi
Jangan sampai nanti ada wilayah tanpa listrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Ibu Kota Negara (IKN) segera dipindahkan ke Kalimantan Timur maka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) harus segera menyusun masterplan pengembangan wilayahnya.
"Langkah ke depannya sebelum IKN berdiri, tentunya kita juga harus segera menyusun masterplan pengembangan wilayah, khususnya wilayah-wilayah berbatasan langsung dengan areal IKN harus disiapkan dengan konsep yang jelas, guna mengantisipasi perkembangan IKN," ujar Kabag Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang kepada IDN Times, Kamis (15/4/2021) di Penajam.
Baca Juga: Bappenas Harap Peletakan Batu Pertama IKN di Bulan Ramadan ini
1. Beberapa proyek strategis nasional yang saat ini sudah ada di PPU agar segera dieksekusi
Selain itu, tambahnya, beberapa produk proyek strategis nasional yang saat ini sudah ada di PPU seperti, Bendungan Sepaku-Semoi, Bendungan Telake, Jembatan Pulau Balang juga Jembatan Tol Teluk Balikpapan harus segera diselesaikan secepat mungkin, agar konektivitas dan progres pembangunan IKN bisa dipercepat.
Ia juga berharap pemerintah pusat bisa memberikan kemudahan bagi daerah terkait dengan pengembangan areal-areal sekitar IKN, seperti dari segi pendanaan dan lain-lain bisa didukung dari APBN. "Terutama wilayah-wilayah bersisian dengan kawasan inti pusat pemerintahan IKN harus segera dikembangkan," ucapnya.
Jangan sampai nanti, tegasnya, di kawasan pusat pemerintahan tadi justru ditemukan wilayah tidak ada listriknya , jalannya masih rusak dan lain-lain. Jadi infrastruktur yang lama di wilayah sekitar kawasan tersebut harus segera dibenahi.
Baca Juga: Pembangunan IKN di Kaltim Dijamin Tak Menganggu Satwa Hutan