Hasil Penjurian Sayembara Desain IKN Dinilai Tidak Sesuai Realitas
Kritik pengamat lingkungan dari Penajam Paser Utara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pemenang sayembara gagasan desain kawasan Ibu Kota Negara yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah diumumkan. Pemenang utama sayembara ini Urban + dengan desain Nagara Rimba Nusa dinilai tidak sesuai dengan realitas lapangan lokasi yang akan dijadikan sebagai kawasan IKN tersebut.
"Desain yang menjadi pemenang dengan tema Nagara Rimba Nusa saya nilai tidak sesuai dengan realitas kondisi lapangan," ujar Nicko Herlambang, pengamat lingkungan yang juga warga Penajam Paser Utara kepada IDN Times, Senin (23/12)
Menurut Nicko yang merupakan alumni S2 Ilmu Lingkungan Universitas Mulawarman (Unmul), pemenang sayembara desain ibu kota negara dengan tema Nagara Rimba Nusa tersebut dalam penerapan konsepnya justru mencerminkan eksploitasi berlebih terhadap areal bakau yang seharusnya dikonservasi.
Nicko menilai penempatan areal eks tebangan PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) untuk menjadi areal hutan yang tidak digunakan kurang tepat. Pada areal tersebut justru memiliki kontur bukit unik dan sekarang dalam kondisi gundul setelah di panen.
Baca Juga: Pemenang Desain Ibu Kota Baru, Arsitek yang Juga Garap Kalimalang
1. Eksploitasi berlebih pada areal pesisir IKN berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat
Selain itu, tambahnya, eksploitasi berlebih pada areal pesisir IKN berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat asli dan atau pendatang.
"Konsep desain ini saya nilai juga tidak sejalan dengan plotting areal IKN terkait zona inti sejatinya dipilih karena merupakan areal eks kawasan hutan yang lebih mudah dikonversi tanpa ada penggantian lahan," tutur Nicko.
Desain itu juga, tambahnya, tidak mencerminkan kondisi kontur real di lapangan yang masuk kategori perbukitan bergelombang dan tidak ada ciri khas desain yang menggambarkan kondisi real tersebut. Selain, tidak memperhatikan sedimentasi alluvial, dataran banjir, dan areal Daerah Aliran Sungai (DAS) di sekitar kawasan.
Baca Juga: Urban+ Pemenang Utama Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Raih Rp2 Miliar!