Jatanras Polres PPU Amankan Emak-Emak Sindikat Pencopet
Polisi masih kejar tersangka lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengamankan dua orang emak-emak sindikat pelaku pencurian atau pencopetan. Kedua terduga pencopet tersebut diamankan, Kamis (18/11/2021) sepekan lalu. Di mana mereka kerap beraksi di pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten PPU.
"Kedua tersangka berhasil diamankan di Kota Balikpapan kedua tersangka tersebut berinisial YV dan NU. Mereka adalah warga Balikpapan, namun melakukan aksi di PPU," tegas Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: Awas! APBD Penajam Paser Utara Tahun 2022 Terancam Gagal Disahkan
1. Di PPU para tersangka melakukan aksi pada tiga TKP semua merupakan pasar
Ia menambahkan, kedua tersangka melakukan aksinya di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) semua berada di pasar yakni Pasar Petung, Pasar Waru dan Pasar Babulu dengan modus berpura-pura menjadi pembeli di kios emas atau pakaian yang ada di pasar tersebut
"Ketika korban pemilik kios lengah pelaku mengambil uang dari dalam tas korban atas pakaian. Seperti kejadian di Pasar Waru mereka pura-pura menjadi pembeli di kios emas dan berhasil membawa lari uang korbannya," kata Dian.
Ditambahkannya, saat TKP di pasar Waru, pelaku melihat tas korban yang terbuka. Sedangkan pemiliknya sedang tengah sibuk mencari barang lain yang akan dibeli. Tetapi secara diam-diam pelaku mengambil uang milik korban tersebut dan pergi meninggalkan TKP.
Kejadian terjadi pada Rabu (13/11/2021) sekira pukul 09.00 Wita di mana korban alami kerugian sebesar Rp5 juta.
Baca Juga: Gencar Vaksinasi, Penajam Paser Utara Ditetapkan PPKM Level 2