TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masyarakat Penajam Paser Utara Berharap Pemerintah Pusat Bersikap Adil

Banyak tamu datang ke PPU tapi tak ada anggaran khusus

Kantor Bupati Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), H. Hamdam mengatakan, masyarakat di Kabupaten PPU, berharap pemerintah pusat bersikap adil salah satunya terkait tentang pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang dilakukan pemerintah pusat selama ini.

"Tidak terlalu berlebihan, kami cukup diberi 40 persen oleh pusat dari pembagian hasil migas itu sudah bersyukur sekali, sehingga sejumlah kegiatan daerah dalam pembangunan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat PPU," ujar Hamdam kepada IDN Times, Senin (24/2) di Penajam.

Baca Juga: Terpilih Ibu Kota Baru, Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Kaltim

1. Sebagai calon lokasi IKN, Kabupaten PPU Harus mendapatkan alokasi khusus

Wakil Bupati Penajam Paser Utara, H. Hamdam (IDN Times/Vanny El Rahman)

Menurutnya, Kabupaten PPU yang salah satu wilayah yang menjadi lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) harusnya mendapatkan alokasi khusus. 

"Kabupaten PPU ini merupakan calon IKN, harusnya mulai saat ini pemerintah pusat sudah harus memberikan alokasi khusus bagi PPU sehingga kegiatan -kegiatan di daerah ini dapat terlaksana dengan baik, "katanya.

2. Pemkab PPU keluhkan banyak tamu yang datang tidak dianggarkan pemerintah pusat

Lokasi Ibu Kota Negara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Diakuinya, Pemkab PPU beberapa waktu terakhir ini mengeluhkan, karena selalu disibukkan dengan banyaknya tamu yang datang dari pusat ke wilayah calon IKN di PPU. 

Namun faktanya, pemerintah pusat tidak menganggarkan kegiatan tersebut sehingga daerah terlalu kesulitan untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan.

"Bukannya kami menolak didatangi oleh tamu - tamu tersebut, tetapi kami agak kesulitan untuk menfasilitasi kegiatan - kegiatan mereka. Pasalnya anggaran yang dimiliki sangat terbatas. Sementara hingga kini pemerintah pusat tidak menganggarkan kegiatan-kegiatan tersebut di Kabupaten PPU," ungkap Hamdam.

Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara Bakal Pecat ASN Penghambat Investasi

Berita Terkini Lainnya