TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meninggal, Warga Babulu Darat di Penajam Masih Berstatus Suspek

Kasus suspek PPU capai 2.710 pasien

Ilustrasi petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19 di pemakaman terpadu Nenang, PPU (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Seorang pasien suspek COVID-19 asal Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meninggal dunia.  Namun hasil uji sampel swab hingga kini belum keluar atau diketahui.

"Minggu sore kemarin (25/4/2021) satu pasien suspek COVID-19 yang dirawat di ruang isolasi COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU dinyatakan meninggal dunia," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU dr Jansje Grace Makisurat kepada IDN Times, Senin (27/4/2021).

Baca Juga: Pembelajaran Langsung di Penajam Masih Menunggu Kondisi COVID-19

1. Pasien masuk ke RSUD PPU pada Sabtu kemarin, dengan keluhan sesak nafas, mual disertai muntah

RSUD RAPB PPU (IDN Times/istimewa)

Dibeberkannya, pasien suspek COVID-19 meninggal ini, berjenis kelamin laki-laki usia 42 tahun tinggal di Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu, masuk ke RSUD PPU pada Sabtu (24/4/2021) kemarin, dengan keluhan sesak napas, mual disertai muntah dan demam, sehingga membutuhkan penanganan medis di rumah sakit.

"Terhadap pasien ini, kami telah lakukan pemeriksaan rapid antigen pada Jumat  (23/04/2021) dengan hasil negatif, sementara pengujian sampel swab pada Minggu kemarin hingga kini hasil belum keluar," sebutnya.

2. Pasien meninggal dimakamkan dengan protokol COVID-19

Ilustrasi pemakaman Suspek COVID-19 asal Sepaku. IDN Times/Ervan Masbanjar

Karena pasien dinyatakan suspek, lanjutnya, dan telah mendapatkan persetujuan keluarga, prosesi pemakaman dengan protokol COVID-19. Lokasi penguburannya pun ditunjuk di Pemakaman Terpadu Nenang pada Minggu malam kemarin.

"Pemakaman berjalan lancar setelah dilakukan, pemulasaran jenazah juga telah dilakukan oleh tim dari RSUD sesuai dengan standard operating procedure (SOP) sebelum jenazah dimakamkan," terangnya.

3. Jika hasil swab positif, maka data pasien masuk dalam kasus positif meninggal dunia

Ilustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Ia menjelaskan, dengan bertambahnya satu pasien suspek COVID-19 yang meninggal dunia maka hingga kini jumlah suspek meninggal menjadi 18 orang, namun pasien ini status masih menunggu hasil swab, apabila hasilnya positif maka datanya masuk dalam kasus positif yang meninggal.

"Status pasien ini masih suspek belum berstatus pasien terkonfirmasi positif COVID-19, karena hasil uji sampel swab nya belum keluar," ucapnya.

Dibeberkannya, jumlah kasus suspek COVID-19 sejak  22 Maret 2020 lalu hingga Senin hari ini total keseluruhan mencapai sebanyak 2.710 kasus, karena terdapat penambahan empat kasus suspek COVID-19 baru.

Sedangkan pasien dirawat di RSUD karena memiliki komorbid tidak ada atau nihil begitu pula dengan suspek isolasi mandiri.  Terdapat 18 kasus suspek meninggal satu di antaranya masih menunggu hasil swab

Baca Juga: Rusuh, Keluarga di Penajam Tolak Pemakaman Protokol COVID-19

Berita Terkini Lainnya