Pasien COVID-19 di PPU Meninggal, Swab Lambat, Jenazah Dibawa Pulang
Pelayat dan keluarga kini berstatus suspek COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr. Jansje Grace Makisurat mengatakan, satu lagi pasien suspek COVID-19 di wilayahnya meninggal dunia.
“Satu pasien suspek yang masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU pada Sabtu (2/1/2021) pagi namun pada malam harinya sekira pukul 23.55 WITA, mengembuskan napas terakhirnya," kata Grace yang juga Kepala Dinas Kesehatan PPU, Senin (4/1/2021).
Hasil pemeriksaan swab korban baru diketahui pada Senin hari ini dengan konfirmasi positif terinfeksi corona.
Pasien meninggal dunia diberi kode PPU 392, seorang laki-laki usia 74 tahun. Sebelumnya, dia sempat ditempatkan di ruang isolasi COVID-19 RSUD PPU karena memiliki penyakit penyerta atau komorbid komplikasi seperti diabetes, gangguan jantung, dan gangguan ginjal.
1. Keluarga sempat membawa jenazah pulang ke rumah duka
Keluarga jenazah, kata Grace, awalnya menolak pemakaman dengan menggunakan protokol COVID-19. Alasannya, hasil swab korban belum diketahui saat meninggal dunia. Jenazah pun sempat dibawa pulang ke rumah duka untuk disemayamkan. Akibatnya, para tetangga dan keluarga korban datang melayat.
“Setelah hasil swab keluar dan dinyatakan positif, keluarga agak kesulitan karena pekuburan di Kecamatan Waru menolak pemakaman pasien di situ,” sebutnya.
Tim Satgas COVID-19 pun langsung bertindak cepat dengan menjemput jenazah pasien di rumah duka untuk dibawa ke pemakaman khusus COVID-19 Nenang. Sedangkan seluruh orang yang melayat, termasuk keluarga jenazah yang melakukan kontak erat kini berstatus suspek.
Baca Juga: Awal Tahun, Positif COVID-19 di PPU Bertambah 19, Satu Meninggal Dunia
Baca Juga: Tambah 7 Kasus Positif COVID-19 di PPU, 2 Diantaranya Nakes RSUD PPU