Pemindahan IKN Perlu Selaras dengan Kearifan Lokal Masyarakat Adat
Generasi millennial jadi peluang dan tantangan ibu kota baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Direktur Yayasan Bumi, Erma Wulandari mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Oleh karena itu pihaknya menggagas Diskusi Rencana Pemindahan IKN ke Provinsi Kaltim yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, 23-24 Januari 2020.
Yayasan Bumi menganggap perlu untuk menggali informasi dari pemerintah dan masyarakat sipil baik yang pro maupun kontra terhadap pemindahan IKN. Selain itu, untuk mengetahui dampak langsung pemindahan ibu kota baik dalam sektor lingkungan, desain ibu kota baru, pemanfaatan sumber daya alam, kemungkinan konflik dan persyaratan kelengkapan dokumen pemindahan ibukota (KLHS) yang perlu didiskusikan oleh para pemangku kepentingan.
“Melalui diskusi ini diharapkan diperoleh isu potensial yang dapat dijadikan rekomendasi bagi pemangku kebijakan untuk mengkritisi hal-hal yang berpotensi atau mungkin terjadi pascapemindahan IKN,” kata Erma.
Baca Juga: Kunjungan Dubes Norwegia ke Kaltim, Jajaki Investasi di Ibu Kota Baru
1. Berharap diskusi berjalan secara multi pihak
Erma berharap agar diskusi dapat berjalan dan melibatkan berbagai pihak. Ia menilai diskusi ini penting karena dapat mendengarkan langsung suara-suara dari desa di kawasan IKN yang selama ini kurang mendapat perhatian.
Narasumber pada diskusi yang berlangsung dua hari ini antara lain dari Bappenas, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional, Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial Universitas Mulawarman (PPIIG). Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim, dll.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Jamin Tak Merusak Paru-paru Dunia untuk Pembangunan IKN