TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Penajam Selidiki Penggunaan Uji Rapid Antigen Diduga Palsu

Pelaku perjalanan jalani tes rapid tanpa diperiksa

Petugas pos pengetatan saat mencekan surat hasil rapid test diduga abal-abal (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelidiki dugaan bukti tes rapid antigen palsu yang dibawa oleh masyarakat pelaku perjalanan. 

“Kami saat ini sedang menindaklanjuti serta menyelidiki atas dugaan adanya rapid antigen bodong miliki pelaku perjalanan yang masuk wilayah PPU,” kata Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Rabu (19/5/2021). 

Baca Juga: Pasca Lebaran, Penajam Belum Tahu Dampaknya Pada Pandemik COVID-19

1. Penyelidikan atas perintah Kapolres PPU berdasarkan laporan petugas Pos Pengetatan

Para pelaku perjalanan pengguna rapid test diduga abal-abal (IDN Times. Ervan Masbanjar)

Ia mengatakan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya berdasarkan perintah langsung Kapolres menindaklanjuti laporan dari petugas Pos Pengetatan Pelabuhan Speedboat/Kelotok dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU.

“Berdasarkan perintah dari bapak Kapolres, kami menindaklanjuti laporan yang disampaikan petugas Pos Pengetatan atas dugaan rapid antigen bodong yang dimiliki beberapa penumpang,” tegasnya.

2. Penyelidikan dilakukan unit Tipiter Reskrim Polres PPU

Puluhan lembar hasil rapid test diduga abal-abal (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dibeberkannya, penyelidikan atas dugaan rapid antigen ini dilakukan oleh Unit Tipiter Reskrim Polres PPU dan pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti berupa surat rapid antigen dan telah meminta keterangan para pelaku perjalanan pemilik rapid antigen itu.

“Sedikitnya ada lima orang yang telah kami minta keterangan dari pemilik rapid antigen serta petugas Pos Pengetatan dan beberapa lembar hasil rapid antigen. Penyelidikan ini juga rencananya hingga ke klinik penerbit surat rapid antigen,” kata Dian.

3. Seorang petugas Pos Pengetatan akui diperiksa polisi

Pos pengetatan mobilisasi masyarakat ke PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Terpisah seorang petugas Pos Pengetatan Pelabuhan Speedboat dan Kelotok Penajam, Aspar mengaku telah dipanggil dan diperiksa polisi dari Reskrim Polres PPU untuk dimintai keterangan seputar temuan surat rapid antigen palsu. 

Ia menyatakan, memang ada pendatang luar kota yang memperoleh surat tes rapid antigen setelah membayar. Tanpa diperiksa, surat ini langsung menyebutkan mereka negatif paparan virus COVID-19. 

“Setelah dilakukan rapid antigen ulang di PPU, ternyata hasilnya positif terkonfirmasi COVID-19, sehingga yang bersangkutan dibawa ke Rusunawa untuk menjalani proses penanganan medis lebih lanjut. Kami tidak pernah menyebut surat tes rapid ini palsu, tetapi kami melihat ada kejanggalan,"  ungkapnya.

Baca Juga: Arus Mudik Memasuki Penajam Tembus 7 Ribu Orang

Berita Terkini Lainnya