Ratusan Pekerja Rentan di PPU Mendapatkan BPJS Naker Gratis
Berasal dari alokasi dana daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Sebanyak 980 pekerja rentan di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan gratis. Pembiayaan para pekerja rentan ini dibantu alokasi APBD PPU Tahun 2023.
“Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di PPU yang dibiayai oleh APBD, mencapai 980 peserta tersebar di empat kecamatan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Muhammad Fanani, Selasa (12/9/2023).
Pemkab PPU dan BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat monitor dan evaluasi penyelenggaraan jaminan sosial. Turut hadir Sekretaris Daerah PPU Tohar, satuan kerja perangkat daerah, dan pejabat BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan.
Baca Juga: DPRD PPU Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Bupati
1. Bakal ada penambahan kepesertaan
Fanani mengatakan, para peserta BPJS Ketenagakerjaan para pekerja rentan di PPU akan terus ditingkatkan selama tahun ke depan. Seperti contohnya ada rencana penambahan sebanyak 5 ribu pekerja rentan dibiayai APBD Perubahan PPU.
Demikian pun tahun 2024 di mana akan ada penambahan 15 ribu pekerja rentan tambahan.
"Kami sangat mengapresiasi pada Pemerintah Kabupaten PPU, karena melihat perkembangan tersebut terhadap gagasan daerah yang begitu inginnya menyejahterakan masyarakatnya, khusus untuk mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di daerah ini," ujar Fanani.
Pemkab PPU pun akan mendaftarkan tenaga harian lepasnya (THL) agar memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Pembahasan rencana ini terus dilakukan di antara Pemkab PPU dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami tentu akan laporkan perkembangan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, seperti berapa yang sudah kami telah daftarkan, sudah dibayarkan, klaimnya seperti apa. Tentunya kami juga akan laporkan progresnya secara berkala,” tegasnya.
Baca Juga: Bupati PPU Meminta Warga agar Tidak Melakukan Pembakaran Lahan