TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RUU Ibu Kota Negara Disambut dengan Sukacita Warga PPU

Rp213,878 miliar untuk bangun jalan IKN

Miniatur desain ibu kota negara baru yang berhasil terpilih. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Penajam, IDN Times - Pemerintah sudah menyampaikan surat presiden atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) ke DPR RI untuk dilakukan pembahasan. Informasi langsung memperoleh respons sukacita dari masyarakat di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). 

“Saya atas nama Pemkab PPU menyambut baik atas terbitnya Surpres tersebut dan itu sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat PPU khususnya dan umum di Kaltim,” ujar Wakil Bupati PPU Hamdam kepada IDN Times, Kamis (30/9/2021). 

Hamdan yakin, kebijakan pemindahan ibu kota negara ke PPU-Kutai Kartanegara bukan sekadar wacana dari pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah sangat serius dalam merealisasikan pemindahan ibu kota negara ini ke wilayah Kaltim.

Baca Juga: Warga Portal Terminal Bus Penajam karena Proses Ganti Rugi Macet

1. IKN dibangun tentu sudah dipertimbangkan secara matang baik aspek positif maupun negatif

Wabup PPU. Ir. H. Hamdam (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Hamdan berharap, IKN di Kaltim secepatnya terwujud mempertimbangkan seluruh aspek kajian para ahli dan seluruh stakeholder. Mempertimbangkan aspek positif maupun negatif akan timbul ke depannya.  

"Tetapi saya belum melihat ada sisi negatifnya," ujarnya. 

Tentu, lanjutnya, pemindahan IKN ini akan membawa konsep-konsep positif bagi masyarakat termasuk juga tokoh-tokoh yang selama ini kritis sedikit meragukan manfaat dari IKN itu. 

“Tetapi, saya pikir perlu komunikasi saja, serta memberikan masukan-masukan dan mempertanyakan kepada pihak-pihak berkomitmen agar mendapatkan penjelasan kepada mereka yang masih curiga ada dampak negatif,” sebutnya.

2. Pemkab PPU mendukung dalam penyiapan masyarakat dan regulasi

kunjungan pejabat RI ke titik nol IKN di Sepaku (IDN Times/Ervan)

Diakuinya, tugas pemindahan IKN ini lebih banyak dilakukan oleh pemerintah pusat melalui badan otoritas yang kelak dibentuk. Sementara Pemkab PPU sebagai pemilik wilayah tentu akan memberi dukungan dari segi penyiapan masyarakat dan regulasi yang dibutuhkan.

“Saya yakin pemerintah pusat lebih dahulu menyiapkan sarana pendukungnya. Kini sedang atau akan dikerjakan lebih dahulu seperti infrastruktur akses jalan masuk menuju IKN khususnya untuk mempermudah mobilitas logistik termasuk ketersediaan air baku untuk kepentingan IKN, sehingga dapat sesuai dengan jadwal dan tidak terlalu lama,” ungkap Hamdam.

Selain itu, tambahnya, dirinya telah mendapatkan informasi yang pindah lebih dahulu ke IKN adalah personel TNI dan Polri. Bahkan infonya bahwa Kompi C 600 Raider di Kelurahan  Petung bakal ditingkatkan statusnya menjadi kesatuan batalyon dalam mendukung pengamanan wilayah IKN. 

3. Sengketa lahan harus diurus jika tidak menjadi potensi gangguan pembangunan IKN

Miniatur desain ibu kota negara baru yang berhasil terpilih. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Terkait dengan masalah sengketa lahan, terang Hamdam, saat ini sedang diurus dan itu merupakan tugas bersama antara Pemkab PPU dan Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN). Di mana pemkab mendukung dalam segi administrasi wilayah.

“Insya Allah itu dapat tertangani karena  jika tidak, itu menjadi potensi besar menghalangi pembangunan IKN,” tuturnya.

Selain itu, tambahnya, Kementerian Perhubungan juga telah melakukan kajian-kajian pelabuhan terdekat mana yang kelak cocok untuk aktivitas bongkar muat logistik pembangunan IKN. Sedangkan untuk Pelabuhan Benuo Taka sendiri dari segi kapasitas masih belum memadai dan jaraknya cukup jauh menuju lokasi IKN. 

Baca Juga: Pemerintah Pusat Kaji Potensi  Bencana di IKN Penajam Paser Utara 

Berita Terkini Lainnya