TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Teror Corona, Masyarakat Penajam Paser Utara Mulai Was-was

Warga resah sekolah-sekolah diliburkan

(Ilustrasi)Pelajar SMP di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times - Awalnya, masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) tak terlalu khawatir akan penyebaran virus corona atau COVID-19. Kini, masyarakat mulai merasa cemas setelah mengikuti pemberitaan baik dari keterangan pemerintah pusat, pemerintah Kaltim dan PPU sendiri. Ditambah, saat ini telah ada Orang dalam Pemantauan (ODP) virus corona di PPU.  

"Awalnya mendengar kabar teror corona di dunia hingga  ke Indonesia, kami sekeluarga menanggapinya dengan tenang saja. Tetapi sejak Pak Presiden Jokowi menyampaikan keterangan di media ditambah surat edaran dari Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud yang meliburkan sekolah. Kini  kami menjadi ketakutan," ujar Yuni, pedagang di Kelurahan Nipah - Nipah, Penajam kepada IDN Times, Senin (16/3) di Penajam.

1. Kondisi Pasar Induk Penajam mulai sepi pengunjung

Situasi Pasar Induk Penajam sebelum muncul kebijakan pemerintah (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Yuni, mengaku suasana di Pasar Induk Penajam dan kondisinya mulai terasa sepi tidak seperti hari biasanya. Biasanya, meskipun bukan hari pasar, masyarakat masih terlihat ramai berbelanja tapi sekarang berbeda. Situasi ini yang membuat dirinya semakin cemas dan takut bertemu dengan orang lain.

Dibeberkannya, Presiden telah meminta masyarakat mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak serta mengurangi kerumunan orang yang membawa resiko lebih besar pada penyebaran COVID-19. Salah satu caranya adalah dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah.

"Pak Jokowi menyatakan belajar, kerja dan ibadah di rumah untuk menghindari virus corona. Padahal kami adalah pedagang yang setiap hari harus ketemu dengan orang banyak," tukasnya.

2. Kebijakan pemerintah meresahkan warga

unicef.org

Senada dengannya, Bondo warga Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, menyatakan, kebijakan pemerintah terkait meliburkan seluruh aktivitas belajar di sekolah meresahkan warga, meskipun dia mengerti kebijakan itu untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona.

Ia menilai, sebetulnya lebih baik anak anak itu disekolahkan saja dan selama jam pelajar mereka diisolasi, karena jika dirumahkan orangtua kesulitan mengawasi mereka untuk tidak keluar rumah. Apalagi jika kedua orangtua harus bekerja di luar rumah.

"Lebih baik diisolasi di sekolah selama proses belajar, ketimbang harus di rumah. Mereka malah jadi bosan dan berontak untuk bisa keluar dari rumah," katanya.

3. Bupati PPU liburkan seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah

Kepala Disdikpora PPU, Alimuddin (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Alimuddin menyatakan, Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud telah menerbitkan surat edaran untuk meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah awalnya  tujuh hari menjadi 14 hari kedepan pasca rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se Kaltim yang dipimpin oleh Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi, pada Senin (16/3) di Balikpapan. 

Hasil keputusan rapat Forkopimda Pemprov Kaltim dalam rangka mengantisipasi virus COVID-19 atau Corona, maka Kaltim dinyatakan local lockdown atau mengurangi seefektif mungkin aktivitas di luar rumah, seperti sekolah, kampus, mal, dan termasuk tempat ibadah. Termasuk memberlakukan libur sekolah hingga akhir Maret 2020, jadi selama dua minggu atau 14 hari juga sesuai instruksi Kemendikbud RI.  

Perubahan libur pelajar sekolah di PPU dari seminggu menjadi dua minggu ini menurut Alimuddin, "Saya akan koordinasikan dulu kepada Pak Bupati, terkait dengan perubahan waktu lama diliburkannya sekolah di PPU," katanya. 

Alasan kebijakan libur para pelajar ini, ungkapnya, pertama setiap hari masyarakat dibuat resah dengan berita berita di media sosial. Kedua menjaga psikologi masyarakat khususnya anak - anak sekolah sehingga bupati mengambil langkah - langkah preventif.

"Kita tetap berpegang ke protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, maka jika ada perubahan - perubahan signifikan apakah mengarah positif atau negatif, maka kebijakan itu akan kita ubah kembali," urai Alimuddin.

Baca Juga: Petugas Medis di Penajam Pakai Jas Hujan Tangani Pasien ODP Corona

Berita Terkini Lainnya