Transaksi Narkoba di Pelabuhan, Buruh PPU Diamankan Personel Polair
Ancaman 20 tahun menanti RL
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Seorang buruh lepas inisial RL (26) harus mendekam di sel Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Pemuda ini diamankan personel Satuan Polisi Air (Sat Polair) PPU saat menunggu pelanggan di Pelabuhan Benuo Taka Buluminung PPU, Selasa (29/3/2022) dini hari.
Warga Kelurahan Jenebora ini pun langsung diserahkan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres PPU.
“Tersangka diamankan sekitar pukul 00.15 Wita, saat berada di Pelabuhan Benuo Taka Buluminung diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Satres Narkoba Polres Iptu Iskandar Rondonuwu kepada IDN Times, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga: Cara Licik Pemuda Balikpapan Edarkan Narkoba di PPU
1. RL diringkus saat anggota Polair lakukan patroli di Pelabuhan Benuo Taka Buluminung
Kronologis penangkapan tersangka saat Sat Polair PPU menggelar patroli rutin di area pelabuhan. Kala itu, didapati tersangka yang bertingkah mencurigakan pukul 00.15 Wita.
Petugas yang curiga langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka hingga mendapati barang bukti narkoba jenis sabu.
“Karena curiga kemudian anggota Sat Polair mengamankan tersangka yang belakang diketahui berinisial RL dan langsung melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan tersangka,” papar Iskandar yang dua hari terakhir menjabat Kasat Res Narkoba menggantikan Iptu Mulyono.
Baca Juga: Penimbun Solar Subsidi di PPU Kantongi Surat Pengantar dari Pertamina?